SMK NEGERI 1 PANJI Tetap Jadwalkan PPDB di Tengah Pandemi COVID-19

SMKN 1 Panji menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 sejak tanggal 27 April 2020. Namun, tahun ini terlihat berbeda daripada tahun sebelumnya. Pasalnya tahun 2020 ini sedang dilanda pandemi Covid-19 sehingga membuat sistem PPDB sedikit berubah.

Ada sistem tambahan yang membuat PPDB tahun ini berbeda, yaitu Sesi Pra Pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan sesi berikutnya, seperti tahap pertama, tahap kedua, dan tahap ketiga. Pada sesi pra Pendaftaran yang dilakukan pada tanggal 27 April s/d 09 Mei 2020, pihak sekolah SMP harus menginput nilai raport siswa siswanya. Nilai raport tersebut meliputi nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA layaknya nilai nilai UNBK seperti pada umumnya. Kegiatan ini dilakukan secara online melalui alamat web yaitu rapor.ppdbjatim.net.

Setelah memenuhi sesi pra Pendaftaran, dilanjutkan dengan tahap pertama yang dilakukan pada tanggal 08 s/d 20 Juni 2020. Di sesi ini, operator SMKN 1 Panji mencetak PIN dan menentukan titik rumah peserta didik secara online yang nantinya akan diverifikasi oleh operator SMKN 1 Panji. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi seperti Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan tidak buta warna serta tinggi badan bagi jurusan jurusan tertentu.

Di tahap kedua, para peserta didik baru dapat memilih jalur untuk dapat mendaftar di SMKN 1 Panji. Jalur jalur yang dapat diikuti oleh calon peserta didik yaitu jalur afirmasi (bagi siswa tidak mampu), jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi. Jalur afirmasi ini diselenggarakan pada tanggal 15 s/d 16 Juni. Bagi siswa yang mendaftar melalui jalur ini, diwajibkan melampirkan surat atau kartu yang menyatakan siswa tersebut tidak mampu, seperti KIP, SKTM, dll. Selain jalur afirmasi, adapula jalur perpindahan tugas orang tua yang diwajibkan membawa syarat yaitu surat tugas dari Instansi, Lembaga, Kantor, atau Perusahaan yang menugaskan. Jalur Prestasi juga tersedia di tahap kedua ini. Dengan membawa syarat seperti sertifikat lomba baik akademik maupun non akademik, sertifikat tersebut harus dilegalisasi oleh lembaga terkait. Untuk dapat mendaftar di setiap jalur, calon peserta didik baru wajib melampirkan PIN beserta persyaratan persyaratan tersebut.

Pada tahap ketiga tanggal 25 s/d 27 Juni, tersedia satu jalur untuk para peserta didik baru, yaitu jalur reguler dengan persyaratan berupa penyerahan PIN kepada operator SMKN 1 Panji. Setelah persyaratan dari setiap jalur jalur tersebut dipenuhi, daftar ulang pun dapat dilakukan oleh calon peserta didik baru tersebut. Ada 3 jurusan yang harus diisi dan dipilih oleh setiap calon peserta didik baru. Pengisian tersebut melalui http://tiny.cc/ppdbsmkn1panji. Tahun ini, tercatat ada 792 siswa yang akan diterima di SMKN 1 Panji ini. “Harapan saya adalah semoga semua pagu dapat terisi semua oleh siswa siswanya”, ujar Pak Dimas Kurniawan selaku Wakasek Kesiswaan SMKN 1 Panji saat memberikan harapannya.

Write a Comment

Leave a Reply