SMKN 1 Panji merupakan salah satu SMK Negeri yang menjadi SMK unggulan di Kabupaten Situbondo. Setiap tahunnya, SMKN 1 Panji rutin menyelenggarakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) guna mencukupi pagu di SMKN 1 Panji. SMKN 1 Panji menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 sejak tanggal 19 April 2021. Namun, tahun ini terlihat berbeda daripada tahun sebelumnya. Pasalnya sudah 2 tahun berturut-turut pandemi Covid-19 membuat system penyelenggaraan PPDB berubah karena harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. PPBD 2021 atau Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2021 tetap dibuka meski secara online atau daring sesuai dengan peraturan SE Menteri Kemdikbud No.4 Tahun 2020. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19 melalui kegiatan yang melibatkan orang banyak di satu tempat . Di SMKN 1 Panji terdapat 10 operator yang siap melayani calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran secara online.
Ada sistem yang juga sama dengan PPDB tahun sebelumnya, yaitu sesi pra pendaftaran. Sesi pra pendaftaran dilakukan pada tanggal 05 April s/d 17 April 2021. Pihak operator SMP/Sederajat harus menginput nilai rapor siswanya. Nilai yang harus di input yaitu nilai rapor semester 1-5 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, agama, dan PPKN. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui rapor.ppdbjatim.net.
Ada 3 jalur yang disediakan dan dapat diikuti oleh calon peserta didik yaitu PPDB Tahap I: Jalur Afirmasi (Maksimal 15%), Perpindahan tugas orang tua (Maksimal 5%), Prestasi Lomba (Maksimal 5%) PPDB Tahap II: Zonasi (Maksimal 10%), dan PPDB Tahap III: Prestasi nilai akademik (Maksimal 65%).
Jalur afirmasi ini diselenggarakan pada tanggal 3 s/d 8 Mei 2021. Bagi siswa yang mendaftar melalui jalur ini, diwajibkan melampirkan surat atau kartu yang menyatakan siswa tersebut tidak mampu, seperti KIP, SKTM, dll. Adapula jalur perpindahan tugas orang tua yang diwajibkan melampirkan yaitu surat tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang menugaskan. Jalur prestasi diwajibkan melampirkan sertifikat lomba baik akademik maupun non akademik, sertifikat tersebut harus dilegalisasi oleh lembaga terkait.
Jalur zonasi SMK diselenggarakan pada tanggal 24 s/d 27 Mei 2021. Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi, sekolah akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kabupaten/kota yang sama.
Jalur prestasi nilai akademik diselenggarakan pada 31 Mei s/d 4 Juni 2021. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK/Sederajat yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rata-rata nilai rapor SMP/Sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/Sederajat.
Untuk dapat mendaftar di setiap jalur, calon peserta didik baru wajib melampirkan PIN beserta persyaratan persyaratan tersebut. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebelum calon peserta didik mendapatkan PIN, yakni melampirkan SKL (Surat Keterangan Lulus), melampirkan KK (Kartu Keluarga) baik asli ataupun fotokopi, melampirkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), dan melampirkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dari sekolah asal.
Sebelum memasuki area sekolah, calon peserta didik wajib mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, yakni tata tertib sekolah dan protokol kesehatan Covid 19. Calon peserta didik wajib discreening terlebih dahulu oleh satpam mengenai pakaian. Selain itu, calon peserta didik wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19, diantaranya dengan menjaga jarak ,menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Setelah persyaratan dari setiap jalur tersebut terpenuhi, daftar ulang dapat dilakukan oleh calon peserta didik pada tanggal 14 s/d 19 Juni 2021 bertempat di SMK Negeri 1 Panji. Ada 3 jurusan yang harus diisi dan dipilih oleh setiap calon peserta didik baru. Pengisian tersebut melalui http://tiny.cc/ppdbsmkn1panji. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi keaslian berkas pada tanggal 21 s/d 30 Juni 2021. Tahun ini, tercatat ada 792 siswa yang akan diterima di SMKN 1 Panji ini. “Harapan saya adalah semoga semua pagu dapat terisi semua oleh siswa siswanya”, ujar Pak Dimas Kurniawan selaku Wakasek Kesiswaan SMK Negeri 1 Panji saat memberikan harapannya.
Write a Comment