SMK Negeri 1 Panji Terus Menangani Validasi PIN Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan yang Ketat

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlangsung sejak tanggal 8 Juni 2020 lalu. Hingga sampai pada saat ini tepatnya tanggal 11 Juni 2020, SMKN 1 Panji tetap melangsungkan proses pendaftaran bagi siswa baru. Peserta didik baru yang sejak tanggal 8 Juni kemarin sudah melakukan proses pengambilan lembaran pengganti PIN yang nantinya akan ditukarkan dengan PIN yang sebenarnya.

Hari ini (11/06/2020), Pusat Layanan PPDB SMKN 1 Panji memberitahukan bahwa PIN telah keluar. PIN ini keluar setelah tiga hari sejak peserta didik baru melakukan proses entri dokumen yang dilakukannya pada hari Senin, 8 Juni 2020. Pemberitahuan ini sesuai dengan juknis dari pemerintah bahwa pada hari ini peserta didik baru dapat kembali ke sekolah tujuan untuk menukarkan lembaran pengganti PIN yang kemarin sudah didapat dengan PIN yang sebenarnya. Nantinya PIN akan tetap dipegang oleh operator SMKN 1 Panji, dalam artian PIN tidak dibawa pulang oleh peserta didik baru. Mereka dapat melihat langsung melalui web ppdbjatim.net untuk memperoleh informasi PIN dan lainnya.

Setelah peserta didik baru mendapatkan PIN, mereka akan melakukan tahap selanjutnya yaitu Tahap Kedua Pendaftaran yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 s/d 16 Juni 2020. Pada tahap ini, peserta didik dapat memilih akan mendaftar melalui jalur mana saja. Jalur tersebut meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi. Dengan syarat dan ketentuan masing-masing jalur. Selain tiga jalur tersebut, mereka juga dapat mendaftar melalui jalur Reguler yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 s/d 27 Juni 2020. Dengan syarat membawa PIN yang sudah mereka peroleh.

Dengan kondisi yang masih dalam status pandemi Corona, Pusat Layanan PPDB SMKN 1 Panji tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pada umumnya. Peserta didik baru diwajibkan untuk mematuhi aturan dan protokol kesehatan untuk melakukan proses pendaftaran. Tentu saja, peserta didik diwajibkan mengenakan masker dan cuci tangan sebelum memasuki area SMKN 1 Panji. Selain itu, mereka juga akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan alat Thermogun. Mengingat desa Olean dalam zona merah, peserta didik baru yang berdomisili di daerah Olean dan ingin mendaftarkan dirinya ke SMKN 1 Panji dapat melakukan proses pendaftaran di rumah Bapak Agus sebagai tempat PPDB untuk daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Write a Comment

Leave a Reply