PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) masih tetap berlangsung. SMKN 1 Panji tetap melangsungkan kegiatan ini pada (15/06/2020), dimana pada hari ini merupakan pendaftaran Tahap Kedua. Pada tahap kedua yang dilaksanakan mulai tanggal 15 – 16 Juni 2020 ini, peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur Afirmasi, jalur Prestasi, dan jalur Perpindahan Tugas Orang tua diharapkan untuk kembali ke SMKN 1 Panji dengan membawa syarat sesuai masing-masing jalur dan juga PIN yang telah di dapat pada tahap sebelumnya.
Adapun syarat-syarat yang wajib dibawa untuk masing-masing jalur. *Jalur Afirmasi*, syarat yang harus dibawa adalah PIN dan surat atau kartu tanda tidak mampu seperti SKTM, KIP, KIS, dll. *Jalur Prestasi*, syarat yang harus dibawa adalah PIN dan bukti prestasi baik prestasi akademik maupun non akademik seperti Sertifikat, Piagam Penghargaan, dll. *Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua*, syarat yang harus dibawa adalah PIN dan Surat Tugas dari Instansi, Lembaga, Kantor, atau Perusahaan yang menugaskan.
Selain itu, ada pula alur pendaftaran pada tahap kedua ini. Peserta didik baru tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Nantinya mereka akan mengantri untuk pengambilan PIN, karena sebelumnya PIN tetap berada di SMKN 1 Panji dan mereka akan diminta lembaran identitas map yang telah dilengkapkan sebelumnya. Kemudian PIN akan dicari dan didaftarkan oleh panitia. Setelah itu, ada konsulter untuk pemantapan pendaftaran dan mereka akan ditanyakan kembali mengenai jurusan yang mereka pilih. Jika sudah benar-benar yakin, maka akan segera didaftarkan oleh panitia dengan kelengkapan berkas mereka. Setelah proses selesai, mereka tinggal menunggu pengumuman. Pengumuman untuk tiga jalur diatas yaitu tanggal 19-20 Juni 2020 sekaligus daftar ulang. Adapun pagu untuk tahun ini sebanyak 792 siswa yang akan diterima di SMKN 1 Panji. Diantaranya untuk Jalur Afirmasi sebanyak 119 siswa, Jalur Prestasi sebanyak 39 siswa, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 39 siswa, dan sisanya yaitu 595 siswa untuk Jalur Reguler. Untuk peserta didik yang mendaftar melalui Jalur Reguler dapat kembali ke SMKN 1 Panji pada tanggal 25 Juni 2020. Sementara pengumuman untuk jalur reguler yaitu tanggal 28 Juni 2020 dan daftar ulang tanggal 29-30 Juni 2020.
Di samping itu, karena sampai hari ini masih dalam pandemi corona, SMKN 1 Panji tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses pendaftaran. Peserta didik baru diwajibkan untuk memakai masker dan cuci tangan sebelum memasuki area pendaftaran, juga akan di cek suhu tubuhnya menggunakan alat Thermogun. Mereka juga dihimbau untuk saling jaga jarak. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Write a Comment