Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) calon siswa baik jenjang SD, SMP, ataupun SMA/K kembali dibuka. Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan juknis PPDB tiap – tiap sekolah. SMKN 1 Panji kembali melaksanakan salah satu alur PPDB bagi calon peserta didik baru, yaitu Pengambilan dan Pencetakan PIN pada hari ini, Senin (08/06/2020) dan akan berakhir pada Sabtu (20/06/2020). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB s/d 13.00 WIB di Lapangan Upacara SMKN 1 Panji ini penuh dengan antusias dari calon peserta didik yang akan mengurusi PIN mereka. Sebelum memasuki area sekolah, calon peserta didik baru ditest suhunya dengan alat termogun.
Karena Wabah ini belum usai, maka pihak SMKN 1 Panji memberi keringanan dalam Pencetakan PIN ini. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) cara, yaitu Pencetakan PIN Mandiri dan Pencetakan PIN melalui Pusat Layanan Informasi PPDB SMKN 1 Panji. Ketentuan dalam mencetak PIN Mandiri sangatlah mudah. Hanya bermodalkan video call, para calon peserta didik dapat menerima PIN tersebut tanpa harus berkerumun atau berkumpul. Selain Mencetak PIN Mandiri, calon peserta didik juga bisa mendatangi Pusat Layanan PPDB SMKN 1 PANJI untuk mencetak PIN ini. Ada beberapa persyaratan bagi calon peserta didik manakala ingin mencetak PIN ke sekolah, seperti Membawa KK (Kartu Keluarga) Asli dan Fotokopi sebanyak 1 lembar, Membawa SKL (Surat Keterangan Lulus) yang Asli dari SMP, Membawa Fotokopi Rapor (Dari awal sampai akhir) rangkap 1 lembar, dan Membawa Surat Pernyataan Orang Tua dengan cara diketik ataupun ditulis sendiri yang nantinya ditandatangani wali murid serta diberi materai 6000. Bagi siswa yang memilih jurusan DKV, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Jasa Boga, Tata Busana, Multimedia, Alfaclass, dan Perhotelan, Surat Kesehatan yang dicantumkan diganti dengan Surat Pernyataan Orang tua. Karena daerah olean dan tenggir menjadi zona merah, maka seluruh SMA/K sepakat untuk menjadikan rumah Bapak Agus sebagai tempat pengambilan PIN untuk daerah tersebut.
Untuk pakaian, calon peserta didik baru wajib menggunakan Pakaian Bebas Rapi dimana Kaos Berkrah atau Kemeja, Memakai Celana Panjang yang Sopan dalam artian tidak bolong – bolong dan Bersepatu. Penampilan berupa rambut juga sangat diperhatikan, yaitu tidak boleh menyemirnya. Selain pakaian, untuk mematuhi protokeler kesehatan ala covid 19, maka para calon peserta didik baru diwajibkan menggunakan masker dan apabila tidak menggunakannya, maka pihak sekolah akan memulangkan mereka. Bagi calon peserta didik baru yang mencetak PIN hari ini, maka PIN tersebut akan keluar pada tanggal 11 Juni 2020 esok. Adapun jadwal – jadwal pencetakan PIN dibagi sesuai abjad nama guna menghindari kerumunan siswa. “Harapannya Semua kegiatan Berjalan dengan Lancar tanpa ada Kendala”, ujar Pak Dimas saat memberikan harapannya.
Write a Comment