Kejaksaan Negeri Situbondo menjalin kerja sama dengan SMKN 1 Panji Situbondo dalam pelaksanaan program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)”, sebuah kegiatan edukatif yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Melalui program ini, jaksa memberikan penyuluhan tentang berbagai isu hukum yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti bahaya narkoba, kekerasan, perundungan, serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu mendapat sambutan positif dari siswa-siswi SMKN 1 Panji Situbondo. Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti sesi penyuluhan dan diskusi interaktif bersama para jaksa.
Sebagai bentuk tindak lanjut, dilakukan evaluasi kegiatan JMS guna mengetahui tingkat pemahaman siswa serta efektivitas pelaksanaan program tersebut. Evaluasi dilakukan melalui penyerahan kuesioner dalam bentuk barcode yang diberikan oleh pihak Kejaksaan kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Panji Situbondo. Selanjutnya, barcode tersebut diteruskan kepada para wali kelas untuk dibagikan dan diisi oleh siswa-siswi SMKN 1 Panji Situbondo secara daring.
Langkah ini diambil untuk memudahkan proses pengumpulan data serta memastikan seluruh siswa dapat memberikan tanggapan secara efisien dan akurat. Hasil dari kuesioner tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Kejaksaan Negeri Situbondo dan pihak sekolah, sehingga program Jaksa Masuk Sekolah di masa mendatang dapat dilaksanakan dengan lebih baik, menarik, dan bermanfaat bagi para pelajar.
Write a Comment